Pekanbaru, - Puluhan massa yang menamakan diri Serikat Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru pada Rabu (1 September 2022) menggelar aksi unjuk rasa di luar Kantor Kejaksaan Agung Riau (Kejati).
Dalam pidato yang diawasi ketat oleh polisi, massa membentangkan spanduk bertuliskan: “Tangkap!!! Martias Fangiono alias Pung Kian Hwa, bos PT Surya Dumai Group (SDG). “ Direktur BEM Fakultas Ekonomi Unilak Irvan Ardiansah telah meminta Kejaksaan Agung Riau untuk segera mengusut dan mengkaji ulang status tanah milik PT Ciliandra Perkasa dan PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA) sebagai anak PT SDG ” Minta Pak Kajati Riau Dr.
Supardi untuk mengurangi tuduhan pelanggaran penggunaan lahan oleh PT Ciliandra Perkasa dan PT Riau Agung Karya Abadi, kata Irvan.
Selain itu, pengunjuk rasa besar juga menuntut agar Bupati Riau memverifikasi status tanah yang digunakan oleh PT Ciliandra Perkasa, PT Riau Agung Karya Abadi dan PT Surya Dumai Group (SDG) karena diduga melanggar aturan.
Menurutnya, PT SDG melanggar aturan penanaman kelapa sawit di lahan yang belum ditebangi. Akibatnya, telah melanggar dan merusak status kawasan yang saat ini tidak boleh ditanami tanaman minyak.
Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi) dan Humas Kejaksaan Agung Riau, Bambang Heripurwanto, menerima pernyataan sikap masyarakat tersebut dan merekomendasikan untuk melapor ke PTSP Kejati Ria.
“Untuk tertib administrasi, pernyataan sikap atau permintaan dari Saudara dapat dikirimkan ke PTSP melalui dua atau tiga orang wakil, ” pungkas Bambang. (Muliadi).