Pekanbaru, -Polda Riau (Polda) menangkap seorang pria yang mengaku Imam Mahdi. Pria berusia 32 tahun itu diduga melakukan beberapa tindak pidana. Ini termasuk kata-kata kotor, menyebarkan berita palsu, perlindungan anak, dan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, polisi melalui Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (Ditreskrimum) saat ini sedang menyelidiki kejadian tersebut.
"Oke. Kombes Pol Sunarto mengatakan di sekolah swasta pada 6 September 2022 Di wilayah Tiga Juhar Sumatera Utara berbatasan dengan provinsi Aceh, " kata Kombes Pol Sunarto, Kamis (15 September 2022).
Ia menceritakan, penangkapan pria bernama asli WAM (32 tahun) itu berawal dari laporan istrinya tidak dirawat selama tiga tahun. Laporan pertama dibuat di kantor polisi Kampar. Dari situ dilakukan pengembangan dan pengumpulan informasi tentang kegiatan yang dilakukan oleh WAM.
Baca juga:
Birokrasi di Era 4.0 Tantang ASN Berkualitas
|
“Menurut laporan, tim peneliti kemudian pindah ke sekolah swasta di daerah Tiga Juhar, tempat tinggal WAM. Dan di sana mereka langsung diamankan, ” kata Direktur Humas. Selain itu, penyidik mewawancarai beberapa saksi. Bahkan orang tua istri.
Dari keterangan orang tua korban dan saksi lainnya, diketahui WAM mengaku sebagai Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut. “Saksi menegaskan bahwa WAM dapat menyembuhkan berbagai penyakit dan juga terpilih untuk membawa keselamatan, ” kata Kombes Sunarto.
Dia juga meminta jamaah agar ia dapat menikahi seorang putri. Beberapa orang percaya telah menerima permintaan WAM. Termasuk orang tua istri WAM yang melapor ke polisi. Dimana, pernikahan diatur dengan cara yang ditentukan sendiri.
“Jadi pernikahan itu sedikit berbeda, ya. WAM ini kemudian mengucapkan kalimat yang dibacakan korban. Jadi perkawinan itu tidak ada saksi, tidak ada penghulu. " Hanya ada orang tua, menantu dan WAM, ” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan awal, WAM memiliki 7 istri. 6 di antaranya adalah istri berantai. Dari 6 istri, 5 di antaranya masih di bawah umur. Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus penangkapan tersebut. Karena sangat diragukan bahwa Imam Mahdi palsu telah melakukan banyak kejahatan.
"Termasuk barang bukti narkoba sejenis ganja yang ditemukan penyidik saat melindungi pelaku. Saat ini pengembangan dan penyempurnaan terus dilakukan, " tutup Sunarto. (Mulyadi).